You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
82 Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Kawasan Terowongan Kendal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kawasan Terowongan Kendal Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kelurahan Menteng dan Jalan Tanjung Karang, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Sudin Perhubungan, Kepolisian dan TNI.  

Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, penertiban dilakukan karena keberadaan PKL tersebut mengganggu ketertiban serta memicu kemacetan lalu lintas di lokasi. Terutama, saat jam sibuk pagi dan sore hari.

Menurutnya, kawasan Terowongan Kendal selama ini memang selalu ramai karena akses pertemuan masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta dan bus

55 Personel Padamkan Kebakaran di Kayu Putih

"Penertiban ini melibatkan 82 petugas gabungan. Ini untuk menjaga ketertiban kawasan," ucapnya.

Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, dalam penertiban ini petugas berhasil mengamankan dua gerobak, satu meja besi dan tenda, serta 20 bangku plastik, lima bangku kayu dan kompor gas.  

"Semoga ini memberi efek jera, agar berdagang sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2152 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2041 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1619 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1470 personTiyo Surya Sakti
  5. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1040 personFakhrizal Fakhri